Hanya saja masih sedikit bukti sehingga perlu penelitian lebih lanjut.
Mengenai penamaan berbagai varian virus Corona ini, Maria Van Kerkhove, kepala teknis WHO untuk tanggap Covid 19 mengatakan alasan lain di balik penamaannya.
No country should be stigmatized for detecting and reporting variants.
Globally, we need robust surveillance for variants, incl epi, molecular and sequencing to be carried out and shared. We need to continue to do all we can to reduce the spread of SARS-CoV-2 #COVID19 @WHO
— Maria Van Kerkhove (@mvankerkhove) May 31, 2021
"Tak ada negara yang seharusnya mendapat stigmasisasi karena telah terdeteksi atau melaporkan varian baru," ujarnya dalam cuitan beserta unggahannya di Twitter.
Baca Juga: Indonesia Sudah Punya 91,9 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Ini Rinciannya
Sebagaimana yang kita tahu, sejak pandemi ditetapkan pada 2020 lalu, virus corona banyak bermutasi di sejumlah negara di dunia.(*)