Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu pernah memutuskan untuk keluar dari pekerjaanmu sebelumnya? Atau mungkin sekarang kamu sedang berpikir untuk resign?
Pikiran untuk resign dari kantor barangkali kerap muncul, entah karena merasa semua keinginanmu sudah tercapai atau sekadar ingin mencoba sesuatu yang baru.
Apapun alasanmu resign, sebaiknya pertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan keluar dari kantor, ya.
Jika ternyata kamu baru bekerja beberapa bulan atau bahkan hitungan minggu, ini akan menjadi pertanyaan saat kamu diwawancara untuk pekerjaan baru nantinya.
Hal yang perlu kamu catat saat mempertimbangkan resign adalah, sudah berapa lama kamu bekerja di satu perusahaan?
Baca Juga: Sudah Bulat Mau Mengundurkan Diri? Begini Etika Resign yang Baik
Berapa lama sebaiknya kamu bertahan sebelum memutuskan mencari pekerjaan baru?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Indeed menjelaskan bahwa berapa lama seseorang perlu bertahan di suatu pekerjaan bergantung pada tempat kerja itu sendiri dan tujuan karier.
Misalnya jika kamu ingin naik jabatan, tetapi perusahaan tidak bisa mewujudkannya, kamu bisa resign.
Sayang pengalaman dan bakatmu jika terus bertahan di satu posisi, sedangkan semestinya kamu mampu menangani tanggung jawab yang lebih besar.
Menurut ahli, apapun alasanmu resign, kamu sebaiknya tetap berada di satu tempat kerja selama kurang lebih dua tahun.
Rentang waktu tersebut dinilai cukup bagimu untuk mempelajari keterampilan baru dan meningkatkan kualifikasi diri.