Parapuan.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pembukaan sekolah tatap muka mulai Juli 2021 mendatang dengan beberapa rekomendasi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar dengan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanan Juli mendatang.
PTM ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), alasannya karena Pemda lebih memahami kondisi di lapangan.
Kesehatan dan keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Juli, Orang Tua Diharap Pertimbangkan Hal Ini
Orangtua perlu membantu kesiapan mental anak dalam menghadapi PTM.
Sebab, ada mata pelajaran yang sulit jika praktek secara daring, seperti Matematika.
KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan.
"Untuk mempersiapkan mental anak, orang tua bisa menyampaikan kepada anak terkait kebutuhan sosialnya, dia punya teman-teman, dan ada pelajaran yang sulit diselesaikan di rumah contohnya matematika," ungkap Rita Pranawati Wakil Ketua KPAI dalam Konferensi Pers Amankah Pembelajran Tatap Muka pada Juli 2021?, Ahad (6/6/2021).
Retno menambahkan bahwa ada anak sesekali perlu pergi ke sekolah untuk menumbuhkan feeling yakni rasa memiliki terhadap sekolah.
Karena, ada anak yang sama sekali belum pernah melihat sekolahnya.
KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi covid-19.
Berkaitan dengan PTM Juli mendatang, sejumlah 79,54 persen sekolah siap melaksanakan PTM.
"Berdasarkan daftar periksa kami terjadi peningkatan 16,7 persen, 79,54 persen sekolah siap melaksanakan PTM," kata Retno Listyarti Komisioner KPAI.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Akankah Ada Vaksin untuk Anak-Anak?
Angka tersebut hasil dari pengawasan terhadap 42 sekolah di 21 kabupaten/kota di 9 provinsi di Indonesia.
9 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, dan NTB.
KPAI mendorong kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan.
Selama pandemi, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran, oleh karena itu Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi dan memperbaiki PJJ dengan melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antar sekolah dan antar daerah, serta pemetaan variasi PJJ atau BDR antar sekolah dan antar daerah.
(*)