KPI Resmi Hentikan Sinetron 'Suara Hati Istri', Menteri PPPA Apresiasi

Shenny Fierdha - Senin, 7 Juni 2021
Mega Series Suara Hati Istri Zahra
Mega Series Suara Hati Istri Zahra Suara Hati Istri

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin masih ingat dengan sinetron Suara Hati Istri yang sempat heboh diberitakan pekan lalu lantaran melibatkan aktris remaja untuk berperan sebagai istri ketiga.

Karena menuai banyak kritik dari masyarakat sebab diduga mempromosikan pernikahan dini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lalu menghentikan sementara sinetron itu.

Sinetron tersebut ditayangkan di stasiun televisi swasta, Indosiar.

Kompas.com pada Minggu (6/6/2021) memberitakan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan KPI tersebut.

Baca Juga: Perlu Dihentikan, Sinetron Zahra Lakukan Beberapa Penyimpangan

Bintang menilai bahwa keputusan KPI ini sebagai salah satu upaya untuk melindungi anak dan masyarakat dari tayangan yang tidak bersifat edukatif.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," ucap Bintang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia berharap agar kasus sinetron Suara Hati Istri (SHI) yang diduga mempertontonkan pernikahan dini tak terulang lagi pada sinetron-sinetron Indonesia lainnya.

Selain itu, dia pun berharap agar kasus SHI ini menjadi bahan evaluasi khususnya bagi rumah produksi dan media televisi agar tidak menayangkan tontonan seperti itu.

"Terutama untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak," ujar Bintang

Sumber: Kompas.com,kpi.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

KPI Resmi Hentikan Sinetron 'Suara Hati Istri', Menteri PPPA Apresiasi