Mengutamakan Kesehatan Murid dan Tenaga Kependidikan, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka

Alessandra Langit - Rabu, 9 Juni 2021
Ilustrasi anak menjaga kesehatan di sekolah
Ilustrasi anak menjaga kesehatan di sekolah Everypixel

Parapuan.co - Pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Indonesia pada bulan Juli mendatang untuk tahun ajaran 2021/2022.

Aturan-aturan yang menitikberatkan pada kesehatan dan keselamatan siswa dan guru pun sudah dirancang oleh pemerintah.

Walaupun sekolah akan dilaksanakan secara tatap muka, namun para siswa dan guru tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengingat angka Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Terhitung pada hari Senin (7/6/21) ada 1.863.031 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia.

Tingginya jumlah kasus tersebut mendorong pemerintah untuk menyusun aturan bagi sekolah tatap muka.

Melansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa aturan mengenai sekolah tatap muka merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka Juli Mendatang, Ini Rekomendasi KPAI Mempersiapkan Mental Anak

Sesuai arahan dari Jokowi, sekolah tatap muka akan dilaksanakan secara terbatas dan sukarela, yang berarti jika orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka karena kondisi kesehatan, maka anak tidak wajib datang ke sekolah.

Selain itu, berikut aturan pembatasan jumlah kehadiran, jadwal, dan durasi sekolah tatap muka.

Maksimal 25 persen dari total murid

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa jumlah murid yang boleh hadir dalam program pembelajaran tatap muka adalah maksimal 25 persen dari jumlah total murid.

Jumlah tersebut mempertimbangkan batas aturan berkumpulnya masyarakat di tempat umum dan untuk mewujudkan protokol kesehatan jaga jarak.

Masuk sekolah maksimal 2 hari dalam seminggu

Sekolah tatap muka tidak akan diselenggarakan selama 5 hari dalam seminggu seperti sekolah sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.

Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sekolah tatap muka hanya akan dilaksanakan maksimal 2 hari dalam satu minggu.

"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi maksimal hanya dua hari untuk melakukan sekolah tatap muka," ungkap Budi.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bulan Juli, Pembelajaran Dilakukan Selama Dua Jam dalam Dua Hari Seminggu

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pertemuan rutin dalam jumlah orang yang cukup banyak.

Durasi pembelajaran maksimal 2 jam

Sebelum pandemi Covid-19, sekolah tatap muka berlangsung selama 8 jam pembelajaran.

Namun, untuk sekolah tatap muka yang dilaksanakan di tengah pandemi ini hanya akan akan berlangsung selama 2 jam dalam sehari.

Aturan ini dibuat untuk mengurangi frekuensi waktu berkumpul dalam satu ruangan yang sama.

Guru harus divaksin

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menargetkan guru, dosen, dan karyawan sekolah untuk divaksin sebelum program sekolah tatap muka dilaksanakan, yaitu pada akhir bulan Juni ini.

Maka itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta para tenaga medis dan juga pemerintah daerah untuk memprioritaskan vaksin bagi guru, dosen, dan tenaga pengajar lainnya sebelum sekolah tatap muka dilaksanakan.

"Jadi mohon bantuan juga untuk Kepala Daerah, karena vaksin kami sudah mengunjungi Kepala Daerah, prioritaskan guru dan lansia. 

“Terutama guru-guru ini harus divaksinasi sebelum tatap muka dilaksanakan," ungkap Budi.

Vaksinasi kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya diharapkan menurunkan risiko penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka berlangsung.

Dengan adanya vaksinasi, diharapkan setidaknya tenaga kependidikan tidak akan menjadi sumber penyebaran Covid-19 kepada para murid.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi Prokes Menjelang Sekolah Tatap Muka Pada Orangtua, Guru, dan Siswa

Kawan Puan, sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Walaupun jumlah angka Covid-19 masih tinggi, pemerintah dapat memastikan keamanan dan kesehatan para murid dan juga tenaga kependidikan.

Kamu tidak perlu khawatir dan kamu juga dapat menolak bila kamu rasa sang buah hati tidak memiliki kondisi fisik yang cukup sehat. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja