Lebih lanjut lagi, delapan pernyataan sikap yang diberikan Koalisi Children Protection Malang Raya dalam dugaan kasus kekerasan di SMA SPI Batu yakni:
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak
- Kami prihatin atas dugaan kasus Kekerasan Fisik, Psikis, Seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.
- Kami percaya terhadap laporan dugaan kaaus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban.
- Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusionsl bagi para korban.
- Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater atau dari lembaga/institusi yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
- Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach
- Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam.lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
- Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
- Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.
(*)