Klaster Hajatan Mulai Terungkap, 232 Warga Jatim Positif Covid Pasca Hadiri Acara Pernikahan

Alessandra Langit - Jumat, 11 Juni 2021
Pasiem Covid-19 asal India yang tengah dirawat.
Pasiem Covid-19 asal India yang tengah dirawat. Azamat Imanaliev

Parapuan.co - Klaster Covid-19 akibat hajatan kini mulai terungkap. 

Adanya kasus Covid-19 yang menyerang sebanyak 232 warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, membuktikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mematuhi larangan untuk berkumpul.

Kasus Covid-19 tersebut terjadi beberapa minggu setelah digelarnya hajatan pernikahan setelah perayaan lebaran.

Klaster ini terungkap setelah pihak puskesmas melakukan tes swab kepada 50 orang tamu yang sempat menghadiri hajatan pernikahan tersebut.

Kemunculan klaster hajatan ini menjadi kekhawatiran bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga para tenaga medis.

Baca Juga: Jumlah Lebih Banyak Dari yang Dilaporkan, Angka Kasus Covid di Indonesia Dipertanyakan

Indonesia terancam menjalani fase Covid-19 yang sama dengan India, yang baru-baru ini mengalami tsunami Covid-19.

Melansir dari Kompas.com, seorang epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyatakan bahwa pemerintah telah kecolongan setelah adanya klaster hajatan di berbagai daerah. 

"Sebetulnya kecolongannya sudah banyak, karena sekali lagi dengan level transmisi komunitas yang sudah satu tahun, kita ini sudah kecolongan banyak kasus yang tidak terdeteksi," jelas Dicky.

Kasus yang tidak terdeteksi tersebut muncul sebagai klaster-klaster penyebaran Covid-19 baru.

Menurut Dicky, klaster hajatan yang baru terungkap ini hanyalah sebagian kecil dari klaster lain yang belum terdeteksi.

World Health Organisation (WHO) telah menempatkan Indonesia pada level transmisi komunitas.

Level transmisi komunitas berarti ketidakmampuan suatu negara atau daerah dalam mencegah, mendeteksi, dan menyelesaikan kasus Covid-19.

Dicky menyarankan terkait dengan kondisi Covid-19 di Indonesia yang masih sangat buruk, aktivitas yang menimbulkan keramaian harusnya dibatasi secara tegas.

Langkah tersebut menjadi penting untuk diambil mengingat Indonesia masih harus menghadapi ancaman ledakan kasus Covid-19 akibat mudik lebaran lalu.

"Apalagi ini namanya hajatan, situasinya masih seperti ini, harus ditunda dulu. Termasuk juga kegiatan pertemuan perkantoran yang banyak offline," ungkap Dicky.

Baca Juga: Pakai Masker Dobel, Ampuhkah untuk Mengurangi Penyebaran Covid-19?

Menurut Dicky, kasus klaster ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak konsisten dan tidak memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan strategi pengendalian. 

Dampak dari hal tersebut adalah Indonesia kesulitan dalam mengendalikan pandemi Covid-19. 

Indonesia masih di gelombang pertama Covid-19 yang berlangsung lama dan telah memakan banyak korban.

Pemerintah dan masyarakat harus benar-benar bekerjasama.

Aturan yang tegas serta kesadaran yang tinggi sangat dibutuhkan dalam keadaan pandemi yang semakin memburuk.

Kawan Puan, kamu dapat ikut mencegah penyebaran Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan dan jangan menghadiri atau menggelar hajatan terlebih dahulu. (*)



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha