Istilah 'Turun Mesin' Termasuk Jenis Kekerasan pada Perempuan!

Saras Bening Sumunarsih - Sabtu, 12 Juni 2021
Ilustrasi menolak kekerasan
Ilustrasi menolak kekerasan iStock

Parapuan.co – Kasus kekerasan seksual yang membuat perempuan menjadi korban ternyata masih banyak terjadi.

Tak hanya dilakukan secara fisik, kekerasan seksual juga bisa terjadi secara verbal.

Baik dilakukan secara non verbal maupun verbal, kekerasan seksual ini tetap merugikan perempuan.

Tentunya keadaan ini juga membawa pengaruh pada kesehatan mental dan psikis perempuan korban kekerasan.

Baru-baru ini ucapan seorang ulama berinisial AG menjadi perhatian publik. Pasalnya ulama tersebut mengatakan bahwa istri nya sudah 'turun mesin'.

Istilah ini sendiri dimaksudkan bagi perempuan yang sudah mengalami proses kehamilan dan persalinan.

Baca Juga: Mencintai Diri Sendiri Rupanya Menjadi Kunci Kebahagiaan Kita, lo

Seperti yang dilansir dari Kompas.tv, AG mengatakan bahwa istrinya sudah turun mesin (melahirkan) sebanyak tujuh kali.

Meskipun belum diketahui apa maksud ucapan AG, namun Komnas Perempuan mengatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam tindakan peyoratif, yaitu sikap yang merendahkan, menghina atau mencemooh. 

Istilah ini erat dengan cara pandang yang seksis, yaitu merendahkan harkat kemanusiaan berdasarkan jenis kelamin.

Ini juga menunjukan cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai obyek seksual saja.



REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!