“Pembungkaman suara perempuan korban kekerasan seksual sama artinya menutup rapat kasus-kasus kekerasan seksual yang merendahkan harkat dan martabat perempuan,” tulis Komnas Perempuan di akun Twitter @komnasperempuan.
Ada beberapa hal yang membuat perempuan korban kekerasan enggan untuk menyuarakan apa yang mereka alami.
Alasan tersebut antara lain adalah:
- Tidak adanya dukungan
- Adanya trauma dan rasa malu
- Kurangnya peranturan akan kekerasan seksual
- Penyangkalan pengalaman korban
- Proses peradilan yang menyulitkan korban
Baca Juga: Mencintai Diri Sendiri Rupanya Menjadi Kunci Kebahagiaan Kita, lo
Pada dasarnya menyuarakan atas kekerasan seksual yang dialami bukanlah aib.
Namun, bersuara atas kekerasan seksual adalah usaha untul menjaga harkat kemanusiaan perempuan dan meneguhkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
(*)