Parapuan.co – Kasus pelecehan seksual pada perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian.
Bagaimana tidak, The Equal Employment Opportunity Commission melaporkan ada 12.000 tuduhan pelecehan seksual setiap tahunnya, yang mana 83 persen pelapornya adalah perempuan.
Ironisnya, sudah menjadi korban pelecehan seksual, perempuan juga kerap enggan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Lebih buruk lagi jika korban mengisolasi diri dan memilih bungkam dari pada menyuarakan apa yang mereka alami.
Melansir dari Psychologytoday.com, salah satu alasan yang menyebabkan korban pelecehan seksual enggan untuk menyuarakan apa yang mereka alami adalah karena rasa malu.
Baca Juga: Selain Posesif dan Boros, Ini 7 Hal yang Dapat Picu Timbulnya Konflik
Rasa malu adalah inti dari luka emosional yang dialami perempuan saat mereka dilecehkan secara seksual.
Seperti yang dinyatakan oleh pakar perasaan Gershen Kaufman dalam bukunya Shame: The Power of Caring, malu adalah reaksi alami saat adanya pelanggaran atau pelecehan.
"Faktanya, pelecehan adalah sesuatu yang memalukan dan tidak manusiawi,” tulis Gershen dalam bukunya.
Keadaan ini berlaku terutama untuk pelanggaran seksual. Korban merasa diserang dan dicemarkan, sekaligus mengalami penghinaan.
Ini menyebabkan korban memiliki ketidakberdayaan untuk melakukan apapun.