Parapuan.co - Kamu ingin mengajukan surat resign atau pengunduran diri karena sudah mendapatkan pekerjaan baru?
Jika iya, tak perlu ragu untuk berhenti dari kantor lama demi mengambil kesempatan lebih baik di perusahaan baru.
Ikuti saja prosedur pengunduran diri yang telah ditentukan oleh kantor tempatmu bekerja.
Untuk langkah-langkah membuat surat resign dan mengajukannya kepada atasan, berikut yang harus kamu lakukan sebagaimana mengutip The Balance Careers:
Baca Juga: Ini Jawaban Tepat saat Ditanya Alasan Kamu Resign dari Kantor Lama
1. Beri tahu atasanmu lebih dulu
Sebelum memberikan surat pengunduran diri, ada baiknya jika kamu memberitahukan niatmu kepada atasan terlebih dulu.
Temui atasanmu secara langsung dan sampaikan bahwa kamu berencana untuk resign dari perusahaan.
Sesudah itu, barulah kamu dapat menindaklanjuti dengan mengajukan surat resign secara resmi.
2. Menulis surat resmi
Kamu sebaiknya menentukan waktu yang tepat untuk membuat dan mengajukan surat pengunduran diri.
Walau sudah berbicara dengan atasan, ada baiknya jangan langsung memberikan surat resign saat itu juga.
Apabila tidak memungkinkan mengirimkan surat berupa salinan cetak, kamu dapat mengirimkannya lewat email, sesuai yang kamu sepakati sebelumnya dengan atasan.
Selain kepada atasan, sampaikan pula salinan surat pengunduran dirimu ke pihak HRD.
Baca Juga: Berapa Lama Waktu Ideal Bekerja sebelum Memutuskan Resign? Ini Tipsnya
3. Tulis tanggal resign-mu
Di dalam surat pengunduran dirimu, tulis tanggal spesifik kapan kamu akan meninggalkan pekerjaan.
Meski begitu, informasikan kembali dua minggu sebelumnya bahwa kamu bakal resign di tanggal tersebut.
4. Buat alasan sesingkat mungkin
Jika kamu menuliskan alasan resign adalah karena mendapatkan tawaran pekerjaan baru, cukup sampaikan seperti itu saja.
Kamu tidak perlu memberi tahu alasan rinci tentang alasanmu mengundurkan diri, apalagi kalau ternyata alasannya negatif.
Jika ingin menambahkan, cukup tulis informasi umum terkait perusahaan baru, seperti nama perusahaan dan posisi.
Baca Juga: Ingin Resign dan Menjadi Freelance? Persiapkan 4 Hal Ini Lebih Dulu
5. Meninggalkan kesan positif
Di masa depan, kamu mungkin bakal membutuhkan rekomendasi dari atasan lama.
Untuk itu, tinggalkanlah kesan positif pada perusahaan dan tidak menjelek-jelekkannya.
Ucapkan terima kasih ketika kamu akan meninggalkan kantor, karena bagaimanapun, kamu sudah mendapatkan banyak pengalaman di sana.
6. Tawarkan bantuan
Di detik-detik terakhir, pada masa transisi sebelum kamu meninggalkan perusahaan, tawarkanlah bantuanmu untuk karyawan baru.
Kalaupun belum ada karyawan baru, minimal selesaikan dulu pekerjaanmu dan bantu rekan satu tim untuk merampungkannya sebelum kamu resign.
7. Edit surat resign
Penting untuk diperhatikan bahwa kamu juga mesti mengecek surat pengunduran diri sebelum mengirimkannya kepada atasan dan HRD.
Jangan sampai ada kesalahan tulis, apalagi kesalahan informasi karena nanti justru akan merugikanmu.
Baca Juga: Sudah Bulat Mau Mengundurkan Diri? Begini Etika Resign yang Baik
Nah, Kawan Puan, mengundurkan diri juga tidak bisa asal-asalan dan ada aturannya, ya. (*)