Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.
Adapun syarat pendonor seperti dikutip dari covid19.co.id, antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Selain syarat khusus itu, kriteria pendonor plasma sama dengan donor darah pada umumnya.
Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia Rayakan Pentingnya Donor Darah bagi Kehidupan
Mekanisme donor darah plasma konvalesen
- Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
- Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
- Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
- Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.