3. Peraturan pelaksanaan ujian
- Peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui nomor ujian, jadwal ujian serta alamat website ujian yang tertera di kartu ujian.
- Peserta menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung.
- Peserta memakai pakaian rapih.
- Peserta mengakses halaman htpps://ujiansimak.ui.ac.id sesuai jadwal ujian yang ditentukan.
- Login menggunakan nomor ujian yang tertera di kartu ujian.
- Peserta menuliskan kode ujian yang ada di halaman ujian pada selembar kertas dan menempelkannya di baju. Kode ujian berbeda dengan nomor ujian.
- Peserta mengizinkan aksen (allow access) kamera pada Browser dan memeriksa kesesuaian status rekaman (camera feed) yang muncul di sebelah kiri halaman ujian. Wajah dan kode ujian yang ditempel pada baju terlihat pada rekaman (camera feed).
- Pesera membaca tata tertib ujian.
- Peserta meng klik checkbox pernyataan agar dapat memulai ujian.
- Peserta mulai mengerjakan ujian sesuai waktu pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Tak Lolos SBMPTN 2021, Berikut Seleksi Mandiri PTN yang Bisa Kamu Coba
4. Selama ujian tidak diperkenankan
- Berbicara dengan orang lain.
- Digantikan atau menggantikan orang lain.
- Menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di internet atau dibantu/diwakilkan pihak lain.
- Meninggalkan perangkat ujian dan pergi ke tempat lain.
- Berpindah dari halaman ujian dan mengakses aplikasi lain.
- Menggunakan alat bantu seperti kalkulator.
- Hilang dari pantauan kamera.
- Mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.