Dukung Korban Kekerasan Seksual, Posko Pengaduan Gofar Hilman Dibuka!

Saras Bening Sumunarsih - Sabtu, 19 Juni 2021
Teman menceritakan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual.
Teman menceritakan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual. freepik

Setelah pengakuan korban menjadi viral di masyarakat, GH menyangkal tuduhan tersebut dan siap menyelesaikan kasus ini secara hukum.

Sering kali korban pelecehan seksual menghadapi tantangan luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum, di antaranya adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.

Kekerasan seksual cukup sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup dan tidak terdapat saksi.

Baca Juga: Malu, Salah Satu Alasan Mengapa Korban Pelecehan Memilih Diam

Atau jika terjadi di ruang terbuka pelecehan berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.

Korban pelecehan seksual yang memiliki trauma hebat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memproses pengalaman yang mereka alami.

Ini yang membuat korban terlambat menyuarakan apa yang mereka alami.

Sumber: LBH APIK
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja