Parapuan.co - Kawan Puan, tanggal 19 Juni diperingati sebagai hari internasional untuk penghapusan kekerasan seksual di daerah konflik.
Hari peringatan tersebut ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015 untuk menyoroti masalah kekerasan seksual yang terjadi di daerah konflik.
Kasus kekerasan seksual yang menjadi fokus utama adalah pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, kehamilan secara paksa, aborsi secara paksa, sterilisasi secara paksa, pernikahan secara paksa, dan segala bentuk kekerasan seksual lainnya yang yang terjadi kepada perempuan, laki-laki, anak perempuan atau anak laki-laki yang berada di dalam konflik tertentu.
Tanggal tersebut sengaja dipilih untuk memperingati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1820 (2008) yang pertama kali mengakui penggunaan kekerasan seksual sebagai salah satu senjata perang.
Baca Juga: Dukung Korban Kekerasan Seksual, Posko Pengaduan Gofar Hilman Dibuka!
Penggunaan pemerkosaan dan kekerasan seksual sebagai senjata perang merupakan isu yang belum ditangani secara merata.
Tindakan tersebut terus digunakan di beberapa daerah konflik dan kecil harapan bahwa tindakan tersebut dapat benar-benar dihapus.
Kekerasan seksual adalah senjata perang yang bertujuan untuk menyakiti dan mempermalukan pihak yang lebih lemah.
Melansir dari Forbes, berikut daerah-daerah konflik yang paling terdampak.
Ethiopia
Di Ethiopia, tidak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tigrayan dianggap sebagai metode genosida untuk menghancurkan komunitas tersebut.
Ada banyak laporan bahwa para pelaku memperkosa para perempuan dan kemudian memutilasi para korban, setelah memberi tahu para mereka bahwa “Rahim Tigrayan tidak boleh melahirkan.”