Pergeseran hari libur nasional juga untuk mencegah adanya libur panjang, yang selama ini cenderung menyebabkan kenaikan angka kasus Covid-19.
Baca Juga: Yahoo Jepang Izinkan Karyawannya Cuti untuk Perawatan Kesuburan
Cuti bagi ASN
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, mengakui cuti adalah hak bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dalam kondisi pandemi, cuti yang berdekatan dengan libur nasional ditiadakan.
Ia meminta ASN untuk tidak memanfaatkan untuk mengambil cuti pada hari terjepit di antara hari libur.
"ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi, bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan.
Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama," tegasnya.
(*)
Baca Juga: Sambut Musim Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Film Keluarga yang Tayang di Netflix Bulan Ini