Parapuan.co - Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang makin tinggi.
Per tanggal 19 Mei 2021 kemarin, tercatat lebih dari 12 ribu kasus baru terkonfirmasi.
Dan lebih dari 200 orang dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Apakah Vaksin Dapat Menangkal Varian Delta? Begini Kata Ahlinya
Angka ini tentu menjadi bukti Indonesia belum bisa dikatakan baik-baik saja.
Saat ini pemerintah menggalakkan berbagai upaya agar lonjakan kasus ini bisa diredam.
Salah satunya dengan program vaksinasi yang terus berjalan.
Dengan program ini, diharapkan makin banyak orang terlindungi dan tidak mudah terpapar Covid-19.
Baca Juga: Wah, 76% Lajang di Indonesia Merasa Aman Kencan dengan Orang yang Sudah Vaksin
Namun sayang, tidak semua orang bisa mendapatkan vaksinasi covid-19.
Ada beberapa golongan yang tidak bisa menerima vaksin karena beberapa sebab.
Melansir postingan Instagram @sekretariat.kabinet Minggu (20/6/2021), berikut 9 kelompok yang tidak bisa menerima vaksin.
1. Yakni seseorang yang sedang demam dengan suhu lebih dari 37 derajat Celcius.
2. Mengidap hipertensi dengan tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, dan tetap tinggi setelah diulang pemeriksaannya sebanyak 5 kali sampai 10 menit kemudian.
3. Mengalami alergi berat usai menerima vaksinasi Covid-19 dosis 1, sehingga tidak dibolehkan mendapat dosis dua.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Uni Eropa Terapkan Paspor Vaksin Digital untuk Turis
4. Perempuan sedang hamil, vaksinasi bisa dilakukan setelah melahirkan.
5. Mengidap autoimun seperti asma, lupus (ditunda jika kondisi sedang akut atau belum terkendali).
6. Sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
7. Mendapat pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi
Baca Juga: Simak, Ternyata Obat Ini Dapat Mengurangi Efektivitas Vaksin Covid-19
8. Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.
9. Lansia yang dalam pemeriksaan fisik menjawab "ya" pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format skrining.
Lihat postingan ini di Instagram
Nah Kawan Puan, sebelum melaksanaan vaksinasi, ada baiknya perhatikan deretan syarat di atas ya.(*)