Tidak Sama, Ini Beda Karantina dan Isolasi Bagi Pasien Covid-19 Menurut Kemenkes

Rizka Rachmania - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi perempuan sedang di rumah
Ilustrasi perempuan sedang di rumah agrobacter

Parapuan.co - Selama pandemi, Kawan Puan pasti sudah sering mendengar istilah 'isolasi' dan 'karantina mandiri'.

Kedua frasa tersebut biasa dipakai untuk merujuk pada pasien Covid-19 yang harus memisahkan diri dari keluarga serta mendapatkan perawatan intensif.

Pasien Covid-19 harus memisahkan diri untuk sementara demi menghindari penularan virus pada keluarga atau orang yang tinggal di sekitar.

Pasien Covid-19 pun tidak boleh bepergian keluar dan harus tetap tinggal di dalam rumah atau rumah sakit serta hotel tempat karantina.

Baca Juga: Qurantine Chat, Aplikasi yang Bisa Membuatmu Punya Teman Baru Saat Karantina

Tapi, apa Kawan Puan sudah tahu beda karantina dan isolasi bagi pasien Covid-19?

Meski sekilas mirip, namun karantina dan isolasi itu berbeda, ya.

Melansir dari Kompas.com, berikut perbedaan karantina dan isolasi.

Karantina

Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 dari yang lainnya.

Karantina berlaku bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Meski seseorang belum dinyatakan positif Covid-19 namun jika ia memiliki risiko besar terpapar virus, maka wajib karantina selama beberapa waktu tertentu.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha