Parapuan.co - Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur masih terus berlangsung.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan fakta-fakta baru terkait dugaan kasus kekerasan kepada penyidik Polda Jatim yang menanganinya.
Sebagai informasi, Komnas PA menjadi lembaga yang mendampingi para korban dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Bahaya! Ini Tanda-Tanda Anak Mengalami Sexual Grooming, Apa Saja?
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, salah satu fakta baru yang disampaikan korban kepada penyidik adalah kekerasan seksual diduga dilakukan oleh JE, dikutip dari laporan Kompas.com.
JE, selaku pendiri sekolah, melakukannya di berbagai tempat termasuk lingkungan sekolah, rumah pribadi, bahkan di luar negeri.
Saat di luar negeri kekerasan seksual itu ada yang dilakukan di kapal pesiar.
"Selain lingkungan SPI, di luar SPI bahkan ada yang di luar negeri. Anda bisa bayangkan bahwa di luar negeri juga mereka lakukan itu di kapal-kapal pesiar jadi memang terencana," kata Arist saat mendampingi korban di Kota Batu, Sabtu (19/6/2021).
Fakta selanjutnya, ada juga korban yang mengalami kekerasan seksual di bathtub atau bak mandi.