7 Langkah Pembatasan yang Diterapkan untuk Menekan Covid-19 di Jakarta

Shenny Fierdha - Selasa, 22 Juni 2021
Ilustrasi perawatan pasien covid-19
Ilustrasi perawatan pasien covid-19

Uji Coba JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Dihentikan Sementara

Pada Sabtu (19/6/2021), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan uji coba Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang untuk sementara.

Tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga mengingat situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan.

Uji coba tersebut dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Benarkah Herd Immunity Tanda Berakhirnya Pandemi? Ini Kata Epidemiolog

Aktivitas di Jakarta Berhenti pada 21.00 WIB

Pada Jumat (18/6/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa semua aktivitas di Jakarta harus berhenti pada 21.00 WIB.

"Kita semua yang pada hari ini (Jumat) melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta, yang harus tutup (berhenti) pada 21.00 WIB," kata Anies, Jumat, di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sama seperti langkah-langkah pembatasan lainnya, langkah ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Operasi penertiban itu akan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namun, Anies tidak merinci hukuman atau sanksi apa yang akan dikenakan bagi warga yang melanggar.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

4 Momen Memukau di Konser Isyana, Dari Duet hingga Kehangatan Keluarga