Ketersediaan Tempat Tidur Menurun, Satgas Imbau Masyarakat Jangan Buru-buru ke RS Saat Hasil PCR Positif

Alessandra Langit - Jumat, 25 Juni 2021
Pasien Covid-19 tidak harus buru-buru ke rumah sakit
Pasien Covid-19 tidak harus buru-buru ke rumah sakit Freepik

Parapuan.co - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah semakin sedikit.

Adanya virus corona varian Delta juga menjadi salah satu penyebab penyebaran Covid-19 semakin mudah dan meluas.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru ke rumah sakit saat hasil PCR dinyatakan positif.

"Satgas mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak buru-buru ke rumah sakit bila mendapati hasil tes PCR yang mereka lakukan positif," jelas Wiku kepada Kompas.com.

Demi mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan, rumah sakit membutuhkan manajemen distribusi pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang dirasakan.

Baca Juga: RS Penuh Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Ini yang Harus Kamu Persiapkan Saat Isolasi Mandiri di Rumah

Rumah sakit diharapkan memprioritaskan pasien Covid-19 dengan komorbid atau dengan gejala yang cukup parah.

Menurut Wiku, tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Pasien dengan gejala berat dan sedanglah yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Sayangnya, pemerintah daerah belum mampu menyediakan fasilitas isolasi mandiri yang terpusat dan layak bagi masyarakat setempat.

Melihat ketidakmampuan pemerintah daerah tersebut, Wiku menyarankan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, kos, hotel, atau apartemen.

Isolasi mandiri di tempat masing-masing harus sesuai dengan prosedur dan berada di bawah pengawasan puskesmas setempat.

Wiku juga menegaskan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. 

Karantina mandiri hanya dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala, namun memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. 

Sedangkan isolasi mandiri dilakukan mereka yang jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19, maupun mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Baca Juga: Setelah Varian Delta, Muncul Virus Corona Varian Delta Plus, Apa Itu?

Maka pasien yang melakukan isolasi mandiri harus menghubungi Satgas Covid-19 terlebih dahulu dan akan mendapatkan panduan serta obat-obatan jika diperlukan.

Sebelum isolasi mandiri di rumah, kamu harus memastikan bahwa kamu memiliki ruangan terpisah agar tidak menularkan Covid-19 kepada anggota keluarga yang sehat.

Jika Kawan Puan menemukan kesulitan dalam melakukan isolasi atau memiliki keluhan lainnya terkait Covid-19, segera hubungi Satgas Covid Nasional ke nomor 119 dan ke nomor 112 untuk Satgas Covid wilayah DKI Jakarta. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja