Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.
Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Tanggapi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Gofar Hilman
View this post on Instagram
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:
Email aduankorban.gh@awaskbgo.id
Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh
Adanya posko ini bertujuan agar korban memiliki keberanian untuk besuara dan yang terpenting saling menguatkan dan memberi dukungan.
Tentunya kerahasiaan korban akan terjaga. (*)