Pandangan Hukum Soal Pemaksaan Kontrasepsi pada Britney Spears, Legal atau Tidak?

Aulia Firafiroh - Sabtu, 26 Juni 2021
Free Britney
Free Britney

 

Kasus konservatori penyanyi 39 tahun ini, menjadi sorotan publik. Pasalnya, tidak hanya dipaksa untuk memakai kontrasepsi dan dilarang punya anak, ia juga mengaku diperbudak oleh ayahnya sendiri.

Berdasarkan hukum di Amerika Serikat, seorang konservator memiliki kendali sementara atas keuangan hingga perawatan medis orang yang dianggap tidak mampu merawat dirinya.

13 tahun lalu saat konservatori Britney Spears diberikan kepada ayahnya, pembelaan Britney Spears tidak disetujui karena dianggap memiliki masalah kesehatan mental.

Menurut rumor yang beredar, Jamie Spears khawatir putrinya tidak bisa mengelola keuangannya dan berselisih dengan kekasih Britney Spears, Sam Asghari.

Baca juga: Framing Britney Spears dan Begitu Mudahnya Kita Menghakimi Orang Lain

Mengenai hal tersebut, salah satu pakar hukum juga bicara mengenai keputusan Jamie Spears yang memaksa putrinya untuk memakai kontrasepsi.

“Obatnya bukan untuk mengatakan bahwa mereka tidak dapat bereproduksi,” kata Sylvia Law, seorang sarjana hukum kesehatan di New York University School of Law dikutip dari New York Times.

Selain itu, Hakim William O. Douglas dalam penelitiannnya juga mengatakan bahwa keputusan perempuan untuk hamil, melahirkan, atau tidak adalah hal yang mendasar.

“Eksperimen apa pun yang dilakukan negara untuk mencederai hak perempuan tidak dapat diampuni. Jika itu terjadi, hak perempuan selamanya dirampas dari kebebasan dasar," tulis William dalam penelitiannya. (*)

 

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu