Parapuan.co - Saat ini kasus covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan yang signifikan.
Tercatat lebih dari 21 ribu orang terkonfirmasi positif pada Sabtu (26/6/2021).
Angka ini tentu menjadi catatan besar bagi kita semua bahwa pandemi ini belum berakhir.
Baca Juga: Kata Dokter: Cukupi Kebutuhan Nutrisi agar Terhindar dari Covid-19 pada Anak
Tingginya tingkat penyebaran virus ini membuat kita semua harus waspada baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
Terutama memahami berbagai gejala yang mungkin muncul usai terpapar.
Dengan memahami berbagai gejala ini, kita jadi lebih paham apa yang harus dilakukan.
Melansir postingan Kemenkes RI yang diunggah di Instagram dokter Reisa Brotoasmoro, merujuk pada gejalanya ada 4 kategori pasien.
Lihat postingan ini di Instagram
Di antaranya yakni pasien tanpa gejala, dengan gejala ringan, gejala sedang, dan berat atau kritis.
Baca Juga: Menurut CDC, Berikut Ciri-Ciri Gejala Covid-19 Pada Anak yang Perlu Diketahui
Empat gejala ini memiliki karakteristik dan bedanya masing-masing.
Untuk itu, berikut beberapa ulasan yang hendak PARAPUAN rangkum terkait pasien tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan.
Untuk pasien tanpa gejala, ia tidak menunjukkan tanda-tanda khusus.
Pasien memiliki saturasi oksigen normal yakni di atas 95% dan frekuensi napas 12-20 kali per menit.
Beda dengan pasien tanpa gejala, untuk pasien gejala ringan menunjukkan tanda-tanda yakni:
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Selama Pandemi 2021 Terbaru, Begini Peraturannya
- Demam
- Batuk, umumnya batuk kering ringan
- Fatigue/kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Mialgia dan nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek dan bersin
- Mual, muntah, nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitis (radang atau iritasi mata)
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi lebih dari 95%
Nah Kawan Puan, jika kamu atau keluarga menunjukkan tanda-tanda di atas, sebaiknya segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kamu terpapar Covid-19.
Dan jika terkonfirmasi positif, kamu bisa melakukan isolasi mandiri baik di fasilitas isolasi pemerintah atau di rumah yang sudah memenuhi syarat. (*)