Parapuan.co - Kawan Puan, pernahkah kamu merasa produk-produk perempuan yang dijual di pasaran sering kali lebih mahal dibandingkan produk laki-laki?
Inilah pink tax atau lebih tepatnya 'pajak perempuan'.
Pink tax atau pajak perempuan ini bukan benar-benar pajak yang harus dibayarkan, melainkan sebuah istilah yang sering dikaitkan dengan diskriminasi harga berdasarkan gender, yang dalam konteks pink tax ini adalah perempuan.
Sesuai dengan namanya, warna pink memang kerap diidentikan dengan perempuan.
Jadi jika kamu pernah bertanya-tanya kenapa produk perempuan lebih mahal dari laki-laki padahal kegunaan barang sama, pink tax ini sebabnya.
Baca Juga: Yuk, Mulai Mempersiapkan Biaya Kuliah Anak Sejak Dini dengan Cara Ini
Melansir dari situs Yahoo, fenomena pink tax ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Produsen beralasan produk perempuan lebih mahal daripada laki-laki karena produk mereka menghabiskan lebih banyak biaya mulai dari kemasan yang di buat elegan hingga formula pembuatannya.
Melihat fenomena ini, Susanne Norris, penulis dari Yahoo Sport membandingkan harga produk perempuan dan laki-laki yang memiliki nilai guna sama.
Hasilnya, dari pakaian hingga produk perawatan, produk-produk perempuan memiliki harga 32 persen lebih mahal dari laki-laki.
Mungkin untuk pembelian jangka pendek dampak dari pink tax ini tidak terlalu terasa ya, Kawan Puan.
Namun, bayangkan pembelian jangka panjang, seberapa besar kerugian yang akan dirasakan perempuan.