Ia menyatakan kalau memang minyak kayu putih itu terdaftar di BPOM, tapi sebagai obat oles dan tidak didaftarkan sebagai obat yang bisa diminum.
"Kalau diminum, jadi nanti takutnya berefek ke tubuh, apalagi kalau jamu-jamu atau yang enggak jelas asal muasalnya ya, enggak tahu dari mana dan enggak ada BPOM-nya juga nah itu harus hati-hati," tambah Inez.
Mengetahui hal tersebut, hendaknya Kawan Puan juga memilah-milah ya, obat mana yang akan dimasukkan ke dalam tubuh.
Baca Juga: Beda dengan Gejala Ringan, Ini Tanda Orang Termasuk Pasien Covid-19 Gejala Sedang
Pastikan juga obat yang akan dikonsumsi itu aman dan terdaftar di BPOM.
Nah, Kawan Puan tak lupa juga PARAPUAN mengingatkan jika saat menderita Covid-19 ada sesuatu hal terjadi baik itu pada dirimu, keluarga, atau kerabat, segera hubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955. (*)