Update Covid-19 Indonesia: BPOM Izinkan Uji Klinik Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di 8 RS

Shenny Fierdha - Selasa, 29 Juni 2021
Ilustrasi obat Ivermectin
Ilustrasi obat Ivermectin RapidEye

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin pernah mendengar soal obat cacing Ivermectin yang belakangan ramai dibicarakan, karena dianggap dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pelaksanaan uji klinik terhadap obat Ivermectin yang akan dilakukan di delapan rumah sakit (RS) Indonesia.

Kompas.com pada Senin (28/6/2021) memberitakan bahwa hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Lukito.

"Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Obat Ivermectin untuk Terapi Covid-19 Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Ahli Farmasi UGM

Kedelapan RS itu berlokasi di Jakarta, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.

Enam RS di antaranya berada di Jakarta yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RS Darurat Wisma Atlet.

Sementara, dua RS lainnya berada di luar Jakarta yaitu RS Soedarso di Pontianak (Kalimantan Barat) dan RS Adam Malik di Medan (Sumatera Utara).

Uji klinik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, sejauh ini belum ada informasi mengenai kapan tepatnya uji klinik akan dilakukan.

Masyarakat Tidak Boleh Membeli Ivermectin secara Bebas

Mengingat obat Ivermectin baru akan melalui tahap uji klinik, maka masyarakat tidak boleh membeli atau mengonsumsi obat secara bebas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk melalui platform online secara ilegal," tegas Penny, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, ini tak lepas dari belum adanya hasil konklusif yang betul-betul membuktikan bahwa obat Ivermectin memang mampu mengatasi Covid-19.

"Memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini (obat Ivermectin) penggunaannya untuk Covid-19," ujar Penny.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia, Mal Kini Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 17.00

Artikel Kompas.com yang lain mewartakan bahwa uji klinik dilangsungkan selama sekitar tiga bulan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM, Rita Endang.

"Uji klinik akan berlangsung kurang lebih tiga bulan," kata Rita.

Waktu yang cukup lama ini dimaksudkan untuk melihat keamanan dan khasiat obat Ivermectin terhadap pasien Covid-19 yang diberikan obat tersebut dalam uji klinik.

Namun, dia tidak merinci apakah pasien Covid-19 akan terus diberikan obat Ivermectin selama tiga bulan penuh uji klinik, maupun berapa kali sehari obat harus dikonsumsi pasien.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pihaknya siap memproduksi jutaan obat Ivermectin setelah uji klinik rampung dan jika hasilnya terbukti ampuh.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta (obat Ivermectin), ini kalau memang ternyata (hasilnya) baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ucap Erick, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Seperti yang sebelumnya disinggung, obat Ivermectin merupakan obat cacing yang dapat digunakan baik untuk manusia maupun hewan.

Baca Juga: Syarat Orang Tua Boleh Temani Anak yang Positif Terkena Covid-19

Obat tersebut dapat membunuh cacing maupun parasit lain seperti kutu yang dapat merugikan kesehatan manusia dan hewan.

Obat Ivermectin ditemukan pada 1975 oleh peneliti Jepang Satoshi Omura dan peneliti Amerika Serikat William Campbell.

Kawan Puan, meski kabar mengenai uji klinik obat Ivermectin ini merupakan kabar baik dalam upaya melawan Covid-19, tapi pastikan kamu tetap menerapkan protokol kesehatan, ya.

Jika ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Jakarta, kamu bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta di nomor 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja