Parapuan.co - Kawan Puan, di tengah kasus Covid-19 yang sedang tinggi ini, alhasil membuat masyarakat mencari segala cara yang dianggap mampu menyembuhkan infeksi akibat virus corona.
Misalnya saja dengan minum obat herbal, obat Cina, termasuk obat cacing seperti yang sering diperbincangkan di masyarakat yakni Invermectin.
Baca Juga: Menurut Epidemolog, Herd Immunity Akan Sulit Dicapai di Indonesia
Dilansir dari Kompas.com, meskipun Invermectin telah disetujui sebagai obat Covid-19 di Indonesia tapi, Badan Pengawas Oat dan Makanan (BPOM) tetap mengimbau khalayak untuk tidak membeli secara asal.
Dalam artian tidak dianjurkan untuk membeli Invermectim secara bebas, apalagi kalau melalui platform online.
"Untuk hati-hati juga dalam hal ini, kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk melalui platform online secara ilegal," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Hal ini dinyatakan langsung oleh Penny Lukito selaku Kepala BPOM, karena Invermectin masuk dalam kategori obat keras.
Dengan mengetahui alasan tersebut, alangkah baiknya kalau sebelum mengonsumsi, minta resep atau rekomendasii dari dokter terlebih dahulu.
Baca Juga: Covid-19 pada Anak Meningkat, Dokter Bagi Cara Merawat Si Kecil yang Terinfeksi
Di mana masyarakat yang telah mendapatkan resep dokter untuk Invermectin diharapkan membeli obat ini di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, layaknya apotek dan rumah sakit.