Hal yang sama pun, diimbau langsung oleh Menteri BUMN, Erick Tohir, melalui Intagram pribadinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter," kata Erick.
Selanjutnya Erick menegaskan untuk jangan sekali-kali konsumsi obat ini tanpa resep dan anjuran dokter.
Di sisi lain, Kawan Puan wajib tahu kalau Invermectin yang dikonsumsi tanpa indikasi medis dan tidak dengan resep dokter, dalam waktu panjang dapat menimbulkan efek samping.
Efek samping yang timbul itu beragam pada setiap orang.
Baca Juga: Cara Rawat Vagina di Usia 40an Demi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan
Di antaranya yakni nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Jadi Kawan Puan, hendaknya kamu mencatat ulasan informasi di atas ya, dan ingat jangan pernah membeli Invermectin secara bebas. (*)