Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya

Linda Fitria - Selasa, 29 Juni 2021
Ibu memakaikan masker pada anaknya
Ibu memakaikan masker pada anaknya simon2579

Parapuan.co - Meningkatnya kasus Covid-19 pada anak-anak membuat pemerintah mengambil langkah cepat.

Melalui penjelasan langsung Presiden Joko Widodo, setelah ini vaksin akan diperbolehkan untuk anak usia 12-17 tahun.

Vaksin yang dimaksud ialah vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Baca Juga: Covid-19 pada Anak Meningkat, Dokter Bagi Cara Merawat Si Kecil yang Terinfeksi

Dalam pernyataan Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin pakai.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan untuk usia 12-17 tahun.

Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip PARAPUAN.

Baca Juga: Kata Dokter: Cukupi Kebutuhan Nutrisi agar Terhindar dari Covid-19 pada Anak

Namun tidak semua anak-anak bisa langsung mendapatkan vaksin tersebut.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar anak-anak bisa lolos untuk mendapatkan vaksin.

Berikut beberapa syarat seorang anak boleh divaksin melansir laman Grid Health:

1. Berusia 12 tahun ke atas

2. Dalam kondisi sehat

3. Tidak demam (≥ 37,5°C). Vaksinasi ditunda hingga anak sembuh dan terbukti tidak terpapar Covid-19.

4. Untuk pengidap diabetes, apabila penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.

5. Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus di atas 200

6. Jika memiliki penyakit paru bawaan (asma, PPOK, TBC), vaksin bisa diberikan jika kondisi fit dan terkontrol dengan baik. 

7. Bagi pengidap TBC, vaksin bisa diberikan minimal dua minggu usai mendapat obat TBC. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, IDAI Imbau Remaja Jadi Agen Perubahan

Adapun masyarakat juga tidak bisa diberi vaksin jika sedang mengalami kondisi berikut:

  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
  • Menderita penyakit autoimun sistemin seperti Lupus, Sjogren Syndrome, dan Vaskulitis
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

(*)

Sumber: YouTube,GridHealth.ID
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru