Update Covid-19 Indonesia: Vaksinasi Boleh untuk Anak, Ini 10 Hal yang Harus Diperhatikan Menurut IDAI

Alessandra Langit - Kamis, 1 Juli 2021
Vaksinasi anak diperbolehkan, ini rekomendasi IDAI
Vaksinasi anak diperbolehkan, ini rekomendasi IDAI Sasiistock

Parapuan.co - Kasus Covid-19 di Indonesia kini meningkat dan tidak hanya mudah menyerang orang dewasa, namun juga anak-anak.

Adanya mutasi virus corona baru dari India yakni varian Delta, membuat anak-anak menjadi rentan terpapar virus Covid-19.

Lantas kini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan rekomendasi terkait vaksin untuk anak-anak usia 12-17 di Indonesia.

Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 pada anak-anak di Indonesia pun meraih peringkat tertinggi di dunia. Banyak korban anak Indonesia yang meninggal akibat Covid-19.

Melihat jumlah kasus Covid-19 pada anak yang terus meningkat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12-17 tahun.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Divaksin, Ini Dia Cara Mudah Mengatasi Efek Samping Vaksin Covid-19

Berdasarkan pernyataan resminya dalam situs IDAI.or.id pada tanggal 28 Juni 2021, IDAI menyampaikan, ada 10 hal yang harus diperhatikan terkait vaksinasi kepada anak.

Pasalnya, 10 hal tersebut berdasarkan rekomendasi IDAI sendiri yang berangkat dari keresahan akan kasus positif Covid-19 pada anak yang terus meningkat.

Lalu, keresahan akan tingginya penularan virus Covid-19 kepada orang dewasa dan banyaknya kasus Covid-19 pada anak tanpa gejala.

Lantas, jika anak-anak usia 12-17 di Indonesia ingin vaksin, ketahuilah 10 rekomendasi dari IDAI ini terkait vaksinasi kepada anak. Apa saja?

1. Percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac yang sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.

2. Sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12 –17 tahun dengan pertimbangan jumlah subjek uji klinis memadai, tingginya mobilitas, dan kemungkinan berkerumun di luar rumah, mampu menyatakan keluhan KIPI bila ada.

3. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot deltoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.

4. Bagi anak umur 3 -11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.

Baca Juga: Produsen Vaksin Sinovac Cina sedang Teliti Efektivitas Suntikan Dosis Ketiga

5. Berikut ini daftar kontraindikasi atau pengecualian vaksin untuk anak-anak:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Penderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresai atau sitostatika berat;
  • Demam 37,50C atau lebih
  • Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  • Pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Hamil
  • Hipertensi tidak terkendali
  • Diabetes melitus tidak terkendali
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

6. Vaksinasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mematuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kemkes, IDAI dan organisasi kesehatan lain.

7. Vaksinasi dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

8. Vaksinasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik.

9. Dilakukan pencatatan vaksinasi secara elektronik diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orangtua.

10. Melakukan pemantauan kemungkinan KIPI.

Tak lupa, catatan penting dari IDAI, ada baiknya melakukan konsultasi kepada dokter sebelum anak menjalani vaksinasi.

Terlebih jika anak memiliki riwayat kesehatan khusus seperti kanker atau autoimun yang sangat sensitif dengan imunisasi atau vaksinasi.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya

Jika Kawan Puan menemukan kasus Covid-19 pada anak di sekitar atau pun buah hati mulai merasakan gejala Covid-19, segera hubungi Satgas Covid Nasional ke nomor 119 dan ke nomor 112 untuk Satgas Covid wilayah DKI Jakarta. (*)

Sumber: IDAI
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja