Akreditasi Universitas dan Prodi Jadi Syarat Daftar CPNS, Ini Cara Ceknya!

Arintha Widya - Kamis, 1 Juli 2021
Formasi CPNS 2021 Kemenhub
Formasi CPNS 2021 Kemenhub Kompas.com

Parapuan.co - Mulai 30 Juni 2021, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mensyaratkan beberapa hal yang wajib dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai PNS dan PPPK.

Salah satunya adalah bukti akreditasi universitas dan program studi dari para calon pelamar.

Pertanyaannya, apakah bukti akreditasi tersebut perlu didapatkan dengan mendatangi almamater?

Tidak. Kamu yang ingin melamar CPNS dan PPPK tidak perlu datang ke perguruan tinggi tempat kuliah dulu.

Melansir dari Kompas.com, informasi terkait akreditas universitas dan program studi (prodi) dapat diketahui dengan beberapa cara, yaitu:

Baca Juga: Ada Banyak Posisi, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu Republik Indonesia

1. Cara cek akreditasi universitas atau perguruan tinggi

Apabila kamu ingin mengecek akreditas universitas atau perguruan tinggi, pertama-tama masuklah ke situs https://www.banpt.or.id/ via PC atau ponsel.

Selanjutnya, secara berturut-turut pilih menu Data Akreditas, kemudian klik Institusi.

Di situ nanti akan muncul kolom perguruan tinggi, isilah dengan nama almamatermu.

Setelah itu tunggu sampai sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus yang telah kamu pilih.

Di dalamnya akan membuat hasil akreditas, peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, serta status kedaluwarsa.

2. Cara cek akreditasi program studi

Hampir sama dengan mengecek akreditas universitas, untuk prodi, kamu bisa juga melihatnya melalui situs BAN-PT.

Tahap pengecekannya juga sama, tetapi untuk setelah memilih menu Data Akreditasi, selanjutnya klik Program Studi.

Nanti akan muncul kolom "perguruan tinggi", dan kamu bisa mengisinya dengan nama almamater.

Di bawahnya ada kolom "program studi" yang dapat diisi sesuai prodimu semasa kuliah.

Caranya sama, baik kamu menggunakan PC/Laptop maupun gawai.

Baca Juga: Setjen DPR RI Kembali Buka Kesempatan CPNS 2021, Ini Dia Fornasinya (Part 1)

Lalu, bagaimana jika akreditasi universitas atau perguruan tinggi berubah saat dan setelah calon pendaftar CPNS lulus?

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama dari BKN, Paryono mengungkapkan jawabannya.

Bila akreditasi berubah, yang digunakan adalah akreditasi saat calon pelamar lulus atau diwisuda.

"Kalau ini, dibuktikan pada saat dia lulus," demikian terang Paryono kepada Kompas.com.

Kawan Puan sudah paham, ya? Yuk, segera cek akreditasi kampusmu dan langsung mendaftar! (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Mengapa Semut Muncul di Rumah Saat Musim Hujan? Ini Cara Mengatasinya