Update Covid-19 Indonesia: Ini Lokasi Vaksinasi Anak di Jakarta dan Cara Pendaftarannya

Alessandra Langit - Sabtu, 3 Juli 2021
Vaksinasi anak di Jakarta dilaksanakan di lokasi ini
Vaksinasi anak di Jakarta dilaksanakan di lokasi ini Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, Kementerian Kesehatan RI telah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun sejak hari Kamis (1/7/21).

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun ditargetkan untuk sekitar 32,6 juta anak, sesuai dengan jumlah populasi anak di Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, syarat untuk melaksanakan vaksin adalah dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK milik anak.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Vaksinasi untuk Anak Mulai Dilaksanakan Hari Ini di Jakarta

Pelaksanaan pemeriksaan atau screening dilakukan lewat aplikasi PCare untuk mempermudah dan mempercepat antrean vaksinasi anak.

Vaksinasi anak akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah, madrasah, pesantren yang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan pengawasan.

Bagi Kawan Puan yang tinggal di daerah DKI Jakarta, berikut daftar lokasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang bisa kamu datangi.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Menlu Retno Pastikan RI Dapat 2 Juta Dosis Vaksin dari Jepang

Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat)

Vaksinasi dilaksanakan pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Kamu harus menyiapkan Kartu Keluarga atau dokumen dengan NIK, serta surat domisili jika anak tinggal di luar wilayah DKI Jakarta.

Kamu bisa mendaftarkan anakmu lewat tautan ini, namun jika kuota sudah habis, kamu harus menunggu kloter hari berikutnya untuk dibuka.

Lokasi vaksinasi tepatnya ada di lantai dasar dan lantai empat Mal Taman Anggrek.

Klinik Pediacare (Jakarta Selatan)

Klinik Pediacare juga melayani vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun dengan syarat membawa Kartu Keluarga atau identitas lain yang mencantumkan NIK.

Vaksinasi hanya diperbolehkan untuk mereka yang berdomisili di Jakarta atau dalam Kartu Keluarga tertera dibuat di Jakarta.

Kawan Puan dapat mendaftar atau memeriksa jadwal dengan menghubungi nomor ini, 0819-1000-0019 (Klinik Pediacare) atau lewat tautan ini.

Mal Kota Kasablanka (Jakarta Selatan)

Mal Kota Kasablanka melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di lantai 3 gedung pusat perbelanjaan tersebut.

Kamu harus membawa pre-screening yang telah dicetak, kartu identitas dengan NIK atau fotokopi Kartu Keluarga, dan pulpen untuk melengkapi dokumen di tempat.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya

Vaksinasi akan dilaksanakan dalam dua periode.

Periode pertama dilaksanakan tanggal 5 sampai 9 Juli 2021, periode kedua dilaksanakan tanggal 12 sampai 16 Juli 2021.

Kawan Puan dapat melakukan pendaftaran dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI.

Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta Pusat)

Pemerintah melaksanakan vaksinasi massal termasuk untuk anak-anak usia 12-17 tahun.

Vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 4 Juli 2021 di Gate F, Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Kamu harus membawa kartu identitas dengan NIK anak atau Kartu Keluarga, jangan lupa juga untuk membawa pulpen.

Kamu dapat mendaftar dan memilih jadwal melalui aplikasi JAKI.

RSIA SamMarie Basra (Jakarta Timur)

Mulai tanggal 7 Juli 2021, RSIA SamMarie Basra akan melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

Vaksinasi akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Jumat pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Vaksinasi Boleh untuk Anak, Ini 10 Hal yang Harus Diperhatikan Menurut IDAI

Kawan Puan harus membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Pendaftaran dapat kamu lakukan dengan menghubungi (021) 8661-3145 atau Whatsapp 0877-8400-2551 atau 0821-5712-2323 atau 0812-1913-5501.

Semua lokasi vaksinasi untuk anak akan menggunakan vaksin Sinovac seperti yang sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja