Parapuan.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, pada hari Kamis (1/7/2021), menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
PPKM Darurat diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Ini Lokasi Vaksinasi Anak di Jakarta dan Cara Pendaftarannya
Dengan adanya PPKM, masyarakat yang harus melakukan perjalanan jarak jauh harus memenuhi syarat negatif Covid-19 dan vaksinasi setidaknya dosis pertama.
Melihat kebutuhan tersebut, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberikan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Vaksinasi ini diberikan mulai hari Sabtu (3/7/2021) dan diperuntukan hanya bagi para calon pengguna kereta api jarak jauh.
Program vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) ini akan dilaksanakan setiap pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: ADI Bantu Perawatan Hewan Peliharaan saat Pemilik Terpapar Covid-19, Ini Caranya
Setiap harinya, KAI menyediakan 100 kuota vaksin untuk calon penumpang.
Keterbatasan kuota tersebut membuat KAI menyarankan untuk para penumpang agar datang satu hari sebelum hari keberangkatan.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kepada Kompas.com bahwa program vaksinasi ini dilakukan untuk mendukung gerakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi.
Bagi Kawan Puan yang harus melakukan perjalanan jarak jauh dan membutuhkan vaksin, berikut persyaratannya.
- Berusia 18 tahun ke atas
- Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelumnya
- Memiliki kode booking yang sudah dibayar atau tiket KAJJ yang berlaku
- Memiliki KTP
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan
- Penumpang harus dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
- Ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19.
Bagi calon penumpang KAJJ yang telah melakukan vaksinasi, bukti telah vaksin akan menjadi syarat agar penumpang dapat melakukan perjalanan jarak jauh.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm
Selain vaksinasi, KAI juga menyediakan pemeriksaan antigen dan PCR untuk calon penumpang kereta api jarak jauh sebagai syarat keberangkatan.
Kawan Puan yang harus bepergian jarak jauh tapi belum sempat melakukan tes Covid-19 dan vaksinasi, kamu bisa memanfaatkan program dari KAI ini. (*)