Parapuan.co - Apakah Kawan Puan harus bepergian menggunakan kendaraan umum selama PPKM Darurat?
Perlu Kawan Puan ketahui bahwa selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali berlangsung, salah satu syarat perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum adalah sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini harus kamu bawa dan tunjukkan sebelum menaiki tranpsportasi umum.
Transportasi yang dimaksud ialah bus, pesawat, dan kereta api.
Minimal, kamu harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dosis pertama.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berlakukan STRP Selama PPKM Darurat, Ini Cara Buatnya
Tapi kalau kamu sudah vaksin dua kali, maka yang kamu bawa adalah sertifikat yang kedua.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini kamu cetak dalam ukuran KTP atau kartu ATM kemudian dibawa selama perjalanan.
Beruntung, sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa kamu download melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Peduli Lindungi adalah website yang menyediakan informasi mengenai status vaksinasi.
Layanan Peduli Lindungi juga dapat kamu akses melalui aplikasi di ponsel.
Namun kali ini yang akan dibahas adalah cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui website Peduli Lindungi.
Berikut PARAPUAN jabarkan cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi yang dibuka via website di dekstop!
1. Dari komputer atau laptop, buka https://pedulilindungi.id/.
2. Klik 'Login/Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindungi' jika Kawan Puan sebelumnya belum pernah membuat akun di PeduliLindungi. Ikuti alur registrasi pembuatan akun.
4. Jika akun sudah jadi atau sebelumnya sudah pernah membuat, tinggal klik 'Login Sekarang'.
5. Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan untuk membuat akun di PeduliLindungi lalu klik 'Login Sekarang'.
6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
7. Klik pada bagian pojok kanan atas tempat nama Kawan Puan tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.
8. Klik pada nama Kawan Puan yang muncul di laman Peduli Lindungi.
9. Klik lagi pada bagian sertifikat vaksin Covid-19 yang mau dicetak. Kalau kamu baru vaksin pertama, maka hanya ada satu sertifikat. Kalau sudah dua kali vaksin, maka ada dua sertifikat.
10. Klik pada sertifikat yang akan diunduh dan dicetak.
11. Masukkan NIK Kawan Puan lalu klik 'Submit'.
12. Klik 'Unduh Sertifikat' yang muncul di bagian pojok kanan bawah.
Baca Juga: Mola TV Gratiskan Layanannya Selama PPKM Darurat, Begini Cara Aksesnya
File digital dari sertifikat vaksin Covid-19 kamu secara otomatis tersimpan dalam folder "Download" di laptop atau komputer.
Setelah berhasil download sertifikat vaksin Covid-19, kamu tinggal mencetak atau print sesuai dengan ukuran yang diinginkan. (*)