Parapuan.co – Beberapa Kota di Indonesia telah memasuki zona merah akibat penyebaran virus Covid-19.
Saat ini Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) sudah memasuki zona merah penyebaran virus tersebut.
Hal ini terjadi karena jumlah pasien Covid-19 yang terus-menerus meningkat.
Bahkan keterisian rumah sakit yang menangani Covid-19 sudah terbilang penuh.
Sebelum Kota Singkawang ditetapkan sebagiai zona merah, Kota Padang di Sumatera Barat juga hampir memasuki zona merah.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Akibat Lonjakan Kasus Infeksi, Kini Kota Padang Mendekati Zona Merah
Sama halnya dengan Kota Singkawang, lonjakan pasien juga terjadi di Kota Padang.
Ditetapkannya Kota Singkawang sebagai kawasan zona merah juga dinyatakan oleh Harrison, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar.
"Singkawang masuk zona merah," ucapnya Harrison seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Harrison mengatakan jika salah satu penyebabnya karena keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit yang cukup tinggi.
"Salah satu faktornya karena ketersediaan tempat tidur sempat mencapai 97 persen," kata Horrison.
Sementara wilayah lain yang memasuki zona merah adalah Kota Pontianak.
Wilayah untuk zona oranye adalah,
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Sanggau
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 di KRL, KAI Commuter Wajibkan Penumpang Pakai Masker Ganda
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Kapuas Hulu.
Dan untuk zona kuning terdapat dua wilayah yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Pada Senin (5/7/2021) Harrison mendapat laporan jika terdapat 101 kasus baru.
Terbanyak di Kabupaten Kubu Raya 33 orang, Kabupaten Sanggau 27 orang dan Kota Pontianak 22 orang.
Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebesar 104 orang.
Dengan demikian, sejak pandemi total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 15.686.
Baca Juga: Makin Banyak, 10 Stasiun Kereta Api Ini Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis
Menjaga diri dari penularan Covid-19 perlu dilakukan yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker saat berada di ruang publik dalam keadaan mendesak.
Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi. (*)