Parapuan.co - Kawan Puan, tahukah kamu bahwa sekarang ini sudah ada versi terbaru dari sertifikat vaksin Covid-19 kita?
Sertifikat vaksin Covid-19 terbaru ini berbeda dari sertifikat yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Melansir dari laman Instagram @kemenkominfo milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), versi terbaru sertifikat vaksin Covid-19 itu memuat informasi yang sebelumnya tidak ada di versi terdahulu.
Informasi tersebut ialah jenis vaksin yang disuntikkan ke kita, termasuk nomor batch-nya, dan juga versi terjemahan bahasa Inggris dari sertifikat vaksin.
Baca Juga: Simak! 3 Cara Mudah Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19 secara Online
Sama seperti versi sebelumnya, sertifikat vaksin Covid-19 terbaru ini bisa di-download melalui PeduliLindungi, versi website maupun aplikasi.
Berikut informasi cara download sertifikat vaksin Covid-19 versi terbaru.
Perbedaan sertifikat vaksin lama dan baru
Pada versi lama sertifikat vaksin Covid-19, terlampir nama lengkap kita, NIK, tanggal lahir, ID sertifikat, keterangan sudah melaksanakan vaksin dosis pertama atau kedua, dan tanggal pemberian suntikan.
Sedangkan pada versi terbaru sertifikat vaksin Covid-19, memuat informasi yang sama dengan versi lama, namun dengan adanya tambahan jenis vaksin, batch ID vaksin, serta keterangan, "sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia."
Di samping itu versi sertifikat vaksin terbaru ada terjemahan bahasa Inggrisnya.
Sekarang, coba deh, Kawan Puan cek sertifikat vaksin Covid-19 kamu, apakah sudah versi terbaru atau masih yang lama.
Kalau masih yang lama, baiknya kamu download dan cetak lagi ya, versi sertifikat vaksin Covid-19 terbaru.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 terbaru
Sama seperti versi lama, cara download sertifikat vaksin Covid-19 yang baru adalah melalui Peduli Lindungi.
Kawan Puan bisa membuka PeduliLindungi via website maupun aplikasi di smartphone.
Tapi lebih mudahnya, kamu buka yang versi website saja, ya.
1. Buka https://pedulilindungi.id/.
2. Klik 'Login/Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindungi' jika Kawan Puan sebelumnya belum pernah membuat akun di PeduliLindungi. Ikuti alur registrasi pembuatan akun.
4. Jika akun sudah jadi atau sebelumnya sudah pernah membuat, tinggal klik 'Login Sekarang'.
5. Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan untuk membuat akun di PeduliLindungi lalu klik 'Login Sekarang'.
6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
7. Klik pada bagian pojok kanan atas tempat nama Kawan Puan tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.
8. Klik pada nama Kawan Puan yang muncul di laman Peduli Lindungi.
9. Klik lagi pada bagian sertifikat vaksin Covid-19 yang mau dicetak. Kalau kamu baru vaksin pertama, maka hanya ada satu sertifikat. Kalau sudah dua kali vaksin, maka ada dua sertifikat.
10. Klik pada sertifikat yang akan diunduh dan dicetak.
11. Masukkan NIK Kawan Puan lalu klik 'Submit'.
12. Klik 'Unduh Sertifikat' yang muncul di bagian pojok kanan bawah.
Sekarang, kamu sudah punya sertifikat vaksin Covid-19 versi terbaru.
Baca Juga: Wargabantuwarga.com, Situs Kumpulan Info & Kontak Penting di Masa Darurat Covid-19
View this post on Instagram
(*)