Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos

Rizka Rachmania - Kamis, 8 Juli 2021
Penerima bantuan sosial dari Kemensos akan mendapatkan beras 10 kg dan uang tunai
Penerima bantuan sosial dari Kemensos akan mendapatkan beras 10 kg dan uang tunai mescioglu

Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak ekonominya akibat PPKM Darurat.

"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal 'klik' saja," ucap Risma.

Diberikan bersamaan dengan bantuan uang tunai

Pemberian bantuan tambahan beras 10 kg akan diberikan bersamaan dengan uang tunai Rp600.000.

Uang tunai Rp600.000 ini adalah BST bulan Mei dan Juni yang diberikan sekaligus dalam satu waktu.

Jadi untuk penyaluran BST bulan Mei dan Juni akan diterima sekaligus oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank, ya," tandas Mensos.

Sementara itu, bantuan berupa uang tunai akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia untuk BST dan himpunan bank-bank negara (Himbara) untuk PKH.

"Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS," ucap Mensos.

Nah, apabila Kawan Puan atau ada orang terdekat penerima bansos BST dan PKH dari Kemensos, segera cek namamu melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/, ya.

Caranya seperti ini:

1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan namamu atau nama orang lain sebagai Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Kawan Puan inputkan.

Baca Juga: Wargabantuwarga.com, Situs Kumpulan Info & Kontak Penting di Masa Darurat Covid-19

(*)

Sumber: Kemensos
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha