Beban Ganda Perempuan saat PPKM Bisa Diatasi, Begini Saran Komnas Perempuan

Saras Bening Sumunarsih - Jumat, 9 Juli 2021
Ilustrasi ayah mengerjakan tugas domestik.
Ilustrasi ayah mengerjakan tugas domestik. freepik.com

Parapuan.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah salah satu kebijakan pemerintan untuk menekan kasus penyebaran virus Covid-19.

PPKM ini mulai dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah provisin Jawa-Bali.

Dilaksanakannya PPKM  ini membuat seluruh aktivitas masyarakat dialihkan dari rumah.

Seperti bekerja dan sekolah, keadaan ini membuat perempuan mendapatkan pekerjaan tambahan.

Padahal jauh sebelum masa pandemi, perempuan sudah identik dengan melakukan pekerjaan domestik.

Perempuan memiliki banyak peran dalam hidupnya.

Mereka diharuskan mengasuh anak, mengurus rumah tangga, dan bekerja.

Hal ini cukup memakan banyak waktu.

Baca Juga: Catat! Ternyata Peran Ayah dalam Mencegah Stunting Itu Penting Sekali

Sebenarnya untuk melakukan pekerjaan domestik di rumah, perempuan bisa meminta bantuan suami.