Catat! Ini 4 Cara Mengatur Strategi Bisnis agar Tetap Cuan Selama PPKM

Tentry Yudvi Dian Utami - Jumat, 9 Juli 2021
Ilustrasi perempuan pengusaha mengatur strategi bisnis selama PPKM darurat
Ilustrasi perempuan pengusaha mengatur strategi bisnis selama PPKM darurat POMPIXs


Parapuan.co - Masa PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia)memang memberikan dampak untuk Usaha kecil dan menengah.

Baru saja mulai pulih, usaha kecil dan menengah kembali dihadapi tantangan penjualan.

Nah, Kawan Puan, ini saatnya kita pelaku usaha memang memakai strategi keuangan yang tepat agar bisnis tidak bangkrut.

Sebab itu, untuk membantu kamu berjualan, berikut langkah tepat mengatur keuangan bisnis yang bisa kamu coba dari Jurnal by Mekari.

Baca Juga: Ingin Pensiun di Usia Muda? Lakukan 5 Tips Mengatur Keuangan Ini!

1. Beralih ke marketplace

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penjualan online melonjak tajam hingga 480% pada April 2020 dari Januari 2020. Oleh karena itu, bisnis dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Sebab itu, kamu bisa mencoba berjualan di e-commerces untuk meningkatkan penjualan.

Berjualan di e-commerces juga sebetulnya memberikan keuntungan dan manfaat lho, seperti kemudahan dalam rekapitulasi data penjualan.

Kemudian, proses penjualan tidak memakan banyak tenaga, promosi lebih mudah diakses konsumen, dan penjualan dapat meningkat lantaran semakin banyak konsumen yang menggunakan e-commerce.

2. Gunakan pemasaran digital

Sekarang semua orang sudah pasti beralih ke dunia digital sehingga perlu untuk optimalkan pemasaran digital.

Melalui pemasaran digital, pemilik bisnis dapat menghitung konversi dan mengukur keberhasilan strategi pemasaran yang dilakukan.

Hal ini juga memudahkan untuk menganalisis perilaku dan kebutuhan target market.

Beberapa strategi pemasaran digital yang bisa dioptimalkan adalah media sosial, aplikasi pesan, digital ads, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ini Etika Komunikasi yang Baik agar Bisa Meraih Bintang Lima dari Pembeli

3. Manfaatkan jasa pesan-antar

Pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan adopsi dan penggunaan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, termasuk layanan pesan-antar (delivery service).

Lebih lagi, PPKM Darurat melarang masyarakat untuk dine-in (makan di tempat) pada restoran maupun kafe.

Proses mendaftarkan bisnis, khususnya kuliner, pada layanan pesan-antar tergolong mudah.

Pemilik bisnis cukup mengunduh aplikasi online penyedia jasa pesan-antar yang ditujukan bagi pelaku usaha. Isi data diri dan lengkapi informasi tentang bisnis.

4. Perhatikan kondisi keuangan

Sebelum membuat strategi digital, pemilik bisnis harus memperhatikan keuangan bisnis agar langkah tersebut relevan dengan kondisi keuangan.

Di tengah pandemi Covid-19, pemilik bisnis sebaiknya dapat memanfaatkan teknologi dan meminimalkan interaksi tatap muka dengan orang lain termasuk saat melakukan pembukuan dan operasional bisnis.

Saat ini, para pemilik bisnis tidak perlu khawatir untuk mengetahui kesehatan keuangan secara mudah dan efisien.

Berbagai perangkat lunak software akuntansi dapat digunakan.

Semoga bisa membantu Kawan Puan, ya!(*)



REKOMENDASI HARI INI

Menolak Jadi Korban: Bela Diri Bentuk Perlawanan Perempuan terhadap Kekerasan