Parapuan.co - Kawan Puan, mulai tanggal 12 Juli 2021, PT Kimia Farma (Persero) Tbk melayani vaksinasi Covid-19 mandiri melalui delapan kliniknya yang tersebar di Indonesia.
Rencananya dalam waktu mendatang, layanan vaksinasi ini akan tersedia di semua klinik Kimia Farma yang ada di Indonesia.
Pelayanan vaksinasi ini dilakukan Kimia Farma dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 yang kini sedang dalam kondisi memprihatinkan.
Diketahui dalam sebulan terakhir ini, kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak tinggi, ditambah dengan adanya varian virus corona baru seperti Delta dan Kappa yang lebih mudah menular.
Baca Juga: Covid-19 Varian Kappa Ditemukan di Indonesia, Ini Perbedaan Delta dan Kappa
Melansir dari Kompas.com, Verdi Budidarmo, Direktur Utama Kimia Farma mengatakan bahwa vaksinasi individu segera dilakukan mengingat terjadinya lonjakan Covid-19 di Indonesia.
Saat ini baru memang baru ada 8 klinik Kima Farma di 8 kota yang melayani vaksinasi Covid-19,
Namun pihak Kimia Farma secara bertahap akan memperluas jangkauan vaksinasi ke kota-kota lain di Indonesia.
Kawan Puan, berikut daftar 8 klinik Kimia Farma yang melayani vaksinasi Covid-19 mulai besok.
- Jakarta, KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta, KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta, KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung, KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang, KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo, KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya, KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali, KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
PT Kimia Farma menggunakan program vaksinasi gotong royong yang mengharuskan kita membayar pembelian vaksin produksi Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis.
Tarif layanannya sendiri maksimal sebesar Rp 117.910 per dosis. Setiap penerima akan mendapatkan dua kali dosis vaksin.
Maka, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Terbaru di PeduliLindungi
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Bagi Kawan Puan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi ini, kamu bisa mendatangi klinik Kimia Farma terdekat yang ada di kotamu. (*)