Ini 7 Rekomendasi Aktivitas Seru Selama PPKM Bersama Pasangan

Anna Maria Anggita - Minggu, 11 Juli 2021
Membersihkan rumah bersama pasangan bisa menjadi aktivitas seru selama PPKM
Membersihkan rumah bersama pasangan bisa menjadi aktivitas seru selama PPKM chee gin tan

5. Maskeran

Mengisi waktu luang dengan merawat tubuh seperti maskeran ini bisa dilakukan.

Mungkin masih banyak orang di luar sana yang menganggap kalau menggunakan skin care itu hanya cocok untuk perempuan saja.

Padahal harus diketahui juga kalau kulit laki-laki dan perempuan itu sama-sama membutuhkan nutrisi.

Dengan merawat kesehatan kulit bersama pasangan, kamu bisa menghindari kebosanan sekaligus menciptakan suasana yang romantis.

6. Bermain media sosial

Tak bisa dipungkiri lagi kalau perkembangan teknologi ini makin maju sehingga muncul berbagai platform media sosial.

Di masa PPKM Darurat ini kamu jadi bisa menghabiskan waktu bermain media sosial bersama pasangan.

Tapi ingat untuk bermain media sosial secara bijak ya, Kawan Puan.

Misalnya digunakan untuk membagikan informasi atau menjadi wadah hiburan yang menyenangkan lainnya.

Atau selain itu kamu bisa karaokean bersama atau marathon film favorit.

Baca Juga: Menurut Ahli, Yoga Bisa Tingkatkan Self Love Lho, Begini Penjelasannya

7. Memasak

Kawan Puan, tak lupa juga selama PPKM Darurat meski tak bertemu dengan banyak orang, kamu juga perlu menjaga kesehatan tubuh.

Olahraga saja tak cukup, sebab kamu perlu memenuhi kebutuhan nutrisi.

Supaya lebih sehat lagi, cobalah untuk memasak di rumah saja.

Dengan memasak di rumah, kamu dan pasangan bisa mendapat makanan yang sehat serta higienis.

Tak lupa juga selama memasak berbagi tugaslah bersama suami, mungkin terkesan sederhana ya.

Namun cara ini cukup efektif untuk memperlancar komunikasi.

Wah ternyata ketujuh kegiatan bersama pasangan di atas tampak menyenangkan dan seru ya, Kawan Puan.

Jadi bagi kamu yang sudah memiliki pasangan, yuk segera dipraktikkan. (*) 



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029