Parapuan.co – Penularan Covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM ini sudah dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Harapannya, kebijakan ini dapat menekan angka penularan Covid-19.
Yulianto selaku Wali Kota Salatiga mengatakan bahwa PPKM ini efektif untuk menekan angka penularan di Salatiga.
Baca Juga: Pendengarnya Bertambah Selama Pandemi Covid-19, Musik K-Pop Dinilai Bisa Pulihkan Kecemasan
Meskipun kasus Covid-19 menurun setelah pelaksanaan PPKM namun Yulianto tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Evaluasi dilakukan berkelanjutan bersama TNI dan Polri, juga instansi lain. Kita juga memperhatikan masukan masyarakat, terutama soal pergerakan ekonomi," jelas Yulianto seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Setelah masa PPKM berakhir, Yulianto akan melakukan evaluasi bersama dengan TNI-Polri.
Dirinya mengatakan bahwa proses evaluasi ini juga akan memperhatikan kondisi ekonimi masyarakat selama pelaksanaan PPKM.
"Nanti setelah dua minggu setelah PPKM darurat kita lihat pengaruhnya setelah ada pembatasan mobilisasi masyarakat, termasuk efek gerakan Salatiga di Rumah Saja. Tapi inti ini semua adalah peran serta semua pihak, pemerintah dan masyarakat, untuk mentaati dan melaksanakan prokes," terangnya.
Tak hanya mengenai PPKM, Yulianto juga mengatakan jika ketersediaan pasokan oksigen di Salatiga masih terbilang aman.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar Ditunda, Kimia Farma Ungkap Alasannya
Pihaknya juga telah memastikan ketersediaan oksigen di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19.
"Meski harus aktif mencari, tapi masih bisa memenuhi kebutuhan pasien. Apalagi kita juga dibantu TNI dan Polri yang membentuk Satgas Oksigen untuk mengamankan dari kemungkinan penimbunan atau pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," ucapnya.
Data Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat total pasien positif yang menjalani perawatan dan isolasi mencapai 1.114 orang dan penurunan jumlah kasus baru setiap harinya. (*)