Tak Hanya Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Diperhatikan Selama Pandemi

Anna Maria Anggita - Rabu, 14 Juli 2021
Kesehatan mental harus diperhatikan selama pandemi
Kesehatan mental harus diperhatikan selama pandemi bunditinay

Sedangkan sisanya adalah masalah kesehatan fisik.

Lebih lanjut, survei yang dilakukan oleh Ikatan Psikiater Indonesia menunjukkan bahwa dari 1.552 responden, 63 persen mengaku mengalami kecemasan dan 66 persen mengalami depresi akibat pandemi.

Di mana work from home (WFH) alias bekerja dari rumah juga telah mengaburkan batas antara pekerjaan, rumah, dan keintiman.

Tidak ada waktu yang berakhir untuk bekerja, menyebabkan pasangan merasa stres, dan cemas, hingga berdampak pada kesehatan mental serta kualitas hubungan mereka.

Di sisi lain, di media sosial, kita menemukan berbagai cuitan dan unggahan tentang kegelisahan dan perjuangan hidup sehari-hari ya, Kawan Puan.

Berkaca dari hal tersebut, masih dari survei yang sama, hanya 14 persen orang yang merasa bahwa hubungan mereka saat ini dalam keadaan baik-baik saja.

Di samping itu, jika selama ini orang banyak yang fokus pada kesehatan fisik saja itu kurang lo, Kawan Puan.

Pasalnya kita juga akan perlu menjaga kesehatan mental dan memastikan kewarasan orang yang kita cintai.

Baca Juga: Bebas dari Distraksi Saat Bekerja dengan Lakukan Teknik Pomodoro

Dengan semua hiruk pikuk yang berhubungan dengan sekolah daring, pekerjaan, atau bahkan interaksi manusia secara virtual, beban kerja, deadlines, dan
aktivitas lain yang harus kita lakukan selama di rumah, menjadikan istirahat semakin penting untuk dilakukan.

Mengetahui hal tersebut, Inez Kristanti selaku psikolog klinis pun angkat bicara.

Menurutnya sejak WFH, batasan ranah dan waktu untuk pekerjaan dan beristirahat beberapa orang menjadi lebih kabur.

"Seolah–olah, kita bisa 'santai' namun senantiasa siaga juga untuk pekerjaan.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membuat partisi dan batasan waktu yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.” tutur Inez Kristanti.



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029