Parapuan.co - Masker kini menjadi salah satu barang penting di tengah pandemi ini.
Terlebih saat ini kondisi di Indonesia tampak semakin mengkhawatirkan.
Lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali membuat masyarakat harus lebih waspada.
Belum lagi munculnya berbagai varian baru Covid-19, salah satunya varian delta yang disebut lebih mudah menyebar.
Baca Juga: Agar Tetap Aman, Kemenkes Beri Arahan Soal Tren Tali Strap Masker
Sehingga penggunaan maker menjadi hal yang sangat esensial.
Bahkan kini masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker dobel.
Namun, masih ada saja yang menggunakan masker dengan cara yang salah.
Nah, agar terhindar dari Covid-19, simak informasi seputar masker berikut, yang merupakan komponen penting pada masa ini, yang akan membuat kamu lebih aman dan nyaman, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN, Rabu (14/7/2021).
Cara Memakai Masker yang Benar
Masih banyak dari kita yang kurang mengerti bagaimana cara memakai masker yang benar.
Banyak yang hanya memakai begitu saja tanpa memedulikan benar atau tidak.
Terlebih dengan anjuran pemerintah tentang memakai masker dobel, di mana kamu diimbau untuk memakai satu masker medis ditambah dengan masker kain, bukan dengan dua masker medis atau dua masker kain sekaligus.
Cara memakai masker yang benar itu, pertama, pastikan masker medis yang kamu pakai merupakan masker dengan tiga lapisan, ketika ingin memakainya, bersihkan tangan kamu minimal dengan cairan antiseptik berbahan alkohol atau sabun dan air.
Lalu, pastikan sisi mana yang bagian atas, biasanya terdapat pita logam dan tentukan bagian dalam masker, yang biasanya merupakan sisi putih.
Tempatkan masker di wajah kamu menutupi hidung, mulut dan dagu kamu, pastikan tidak ada celah antara wajah kamu dan masker lalu jepit pita logam sehingga membentuk di hidung kamu.
Setelah itu kamu bisa memakai masker kain menutupi masker medis yang sudah terpasang di wajah kamu.
Baca Juga: Menurut CDC, Begini Cara Menyimpan Masker yang Baik dan Benar
Apa yang Harus Kamu Lakukan dengan Masker yang Sudah Dipakai
Masker medis yang telah kamu gunakan sehabis bekerja dari luar atau memang mau kamu ganti dengan masker baru, jangan langsung dipegang dan dibuang sembarangan.
Cuci terlebih dahulu tangan kamu, baru lepaskan maskermu dari wajah.
Jangan pegang bagian dalam dan luar masker, pegang saja tali maskernya, lalu buang di tempat sampah tertutup.
Untuk masker kain, apabila kotor atau lembap, ganti dengan yang baru, dan simpan masker kain kotor kamu di plastik.
Ketika di rumah, kamu dapat mencuci masker kain yang telah dipakai dengan tangan atau dengan mesin cuci menggunakan sabun, jangan lupa untuk menjemur masker kain di bawah sinar matahari.
Ketika melepaskan masker kain, juga masker medis, dianjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air atau cairan antiseptik.
Kreasikan Masker Kain Kamu
Apabila bosan dengan masker kain yang kamu miliki, kamu bisa membuat masker kain sendiri dengan kain-kain sisa menjahit atau pakaian layak yang kamu sudah tidak pakai lagi.
Kamu hanya memerlukan tiga lapis kain, karet gelang, jarum dan benang, gunting, dan kawat tipis jika diperlukan.
Buatlah pola pada masing masing kain mengikuti bentuk masker yang kamu inginkan, jahit ke dalam kawat tipis pada bagian atas masker, jahit bersama semua bagian atas dan bawah kain.
Baca Juga: Yuk Perketat Prokes! Ini 5 Masker Kain Fashionable untuk Lapisi Masker Medis
Gunting karet gelang lalu jahit tiap-tiap ujung pada sisi masker membentuk pengait masker, dan selesai!
Kamu juga dapat berkreasi dengan masker kain yang kamu miliki dengan menambahkan ornamen atau bordir pada pinggir masker.
Tidak perlu banyak-banyak ya, jangan sampai masker kain kamu kehilangan fungsinya sebagai perlindungan kamu.
Selain masker, ingat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptik dengan kadar alkohol minimal 70%.
Jaga juga kesehatanmu, terlebih lagi jika kamu termasuk pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Nah, untuk Kawan Puan yang memiliki keluhan maupun kendala terkait Covid-19 bisa segera melapor melalui Hotline Virus Corona 119 ext 9.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (*)