Bahaya Minum Obat untuk Covid-19 Tanpa Resep, Begini Penjelasan Dokter

Linda Fitria - Sabtu, 17 Juli 2021
Ilustrasi obat-obatan untuk pasien Covid-19
Ilustrasi obat-obatan untuk pasien Covid-19 KrizzDaPaul

Parapuan.co - Penuhnya rumah sakit menampung pasien Covid-19 membuat banyak orang terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Akhirnya, sebagian besar pasien membeli beberapa obat tanpa resep untuk mengobati gejala yang mereka derita.

Daftar obat ini mereka dapatkan dari pesan berantai yang disebar melalui aplikasi Whatsapp dan dianggap benar.

Padahal, pesan ini jelas-jelas salah dan justru bisa berbahaya bagi pasien.

Baca Juga: Kasus Positif Terus Naik, Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 di Asia

Melansir rilis resmi laman covid19.go.id, dijelaskan bahwa pesan yang beredar tersebut menyesatkan.

Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) menegaskan, pemberian obat tanpa pengawasan medis tidak boleh dilakukan.

Meski pasien tidak memiliki gejala, pemberian obat sembarangan tetap bisa menimbulkan efek samping.

Baca Juga: Lelah dengan Berita Covid-19 di Media? Lakukan Saran Psikolog Ini

Sebab, obat harus diberikan sesuai kondisi pasien dan tiap orang pasti mengalami keadaan yang berbeda.

Menambahkan penjelasan tersebut, Adam Prabata, dokter umum sekaligus kandidat Phd di Medical Sciene Kobe University ikut menjelaskan.

Obat-obatan memiliki efek samping, dan bisa berbahaya jika diminum tanpa konsultasi dokter.

Efek samping ini bisa berupa gangguan liver hingga ginjal.

Karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap menjalani perawatan seperti yang sudah dianjurkan.

Jangan sekali-kali membeli obat asal-asalan tanpa adanya resep dari dokter, apalagi jika Kawan Puan adalah pasien bergejala.

Kawan Puan harus mendapatkan obat sesuai gejala yang dirasakan dan hanya dokter yang tahu apa obat yang tepat.

Baca Juga: Ada Obat dan Vitamin Gratis untuk Pasien Isoman, Begini Cara Mendapatkannya

Untuk pasien tanpa gejala, asupan yang aman dikonsumsi meski tanpa pemeriksaan adalah konsumsi vitamin.

Melansir Kompas.com, Ketua PDPI, dr Erlina Burhan menyebutkan beberapa vitamin yang bisa dikonsumsi pasien tanpa gejala.

Di antaranya konsumsi salah satu dari 3 jenis vitamin C berikut:

- Vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau

- Vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau

- Multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.

Baca Juga: 5 Hal Tentang Virus Covid-19 Varian Delta yang Wajib Diketahui

Pasien juga disarankan mengonsumsi vitamin D 1 kali sehari selama 1 bulan.

Nah Kawan Puan, jadi jangan sembarangan dan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya ya. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja