Sedang Isolasi Mandiri karena Covid-19? Perhatikan Beberapa Hal Ini

Anna Maria Anggita - Minggu, 18 Juli 2021
Ilustrasi pasien Covid-19 lakukan isolasi mandiri
Ilustrasi pasien Covid-19 lakukan isolasi mandiri bymuratdeniz

Parapuan.co - Saat ini situasi pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan dari hari ke hari.

Apalagi kini muncul varian virus baru yang penularannya sangat cepat.

Hal ini tentu membuat jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

 

Baca Juga: Cara Lapor Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit Melalui JAKI

Dilansir dari Covid19.go.id, per hari ini Minggu (18/07/2021) sebanyak 527.872 orang terinfeksi Covid-19.

Di sisi lain, Kawan Puan juga harus tahu kalau tingkat okupansi rumah sakit pun sudah cukup tinggi.

Pada akhirnya, dalam upaya meringankan beban tersebut, pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki bergejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan siaran pers yang diterima PARAPUAN, Minggu (18/07/2021), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menjelaskan isolasi mandiri perlu dilakukan 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Beredar Hoaks Orang yang Sudah Divaksin Punya Gelombang Bluetooth, Ini Tanggapan Kemenkes

Namun demikian, isoman tidak boleh dilakukan sembarangan ya, Kawan Puan.

Sebab, orang yang terinfeksi pun harus melapor ke pengurus RT atau RW setempat dan diteruskan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Tidak lupa juga untuk melapor ke puskesmas dan kantor tempat pasien bekerja.

Tak hanya itu, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pertama, orang yang terinfeksi Covid-19 harus tidur di kamar yang terpisah dari anggota keluarga lain yang negatif.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wardah Siapkan Program Konseling untuk Tenaga Kesehatan

Kedua, jangan berbagi alat makan.

Meski isolasi mandiri, optimalkan untuk memisahkan alat makan pasien untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Ketiga, jangan menggunakan kamar mandi yang sama.

Usahakan kamar mandi yang digunakan pasien Covid-19 terpisah dengan yang negatif.

Keempat, siapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, tensimeter dan lakukan pengukuran secara periodik.

Baca Juga: Bahaya Minum Obat untuk Covid-19 Tanpa Resep, Begini Penjelasan Dokter

Jika terjadi kenaikan suhu tubuh hingga 38 derajat Celsius ataupun saturasi oksigen di bawah angka 93, langsung infokan kepada petugas pemantau atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar mendapatkan arahan lebih lanjut.

Kelima, terapkan protokol kesehatan di dalam rumah.

Sering mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, serta menjaga jarak minimal dua meter dengan sekeliling menjadi keharusan walaupun berada di rumah sendiri. (*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja