"Kami berharap penyembelihan hewan kurban ini bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka proses penyembelihan hewan kurban tahun ini akan jatuh pada Rabu - Jumat, 21 - 23 Juli 2021.
Proses penyembelihan hewan kurban diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu tiga hari, sehingga tidak terjadi adanya kerumunan saat penyembelihan hewan kurban.
Jadi, jika Kawan Puan ingin membeli kurban secara online masih ada waktu, lho. Namun, perhatikan lebih dulu tips kurbanonline ini, ya!
Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Ini 4 Rekomendasi Busana Muslim untuk Dicoba
1. Hewan Kurban Sesuai Syariat
Hal penting yang tidak boleh terlupa adalah memastikan syarat sah hewan yang akan Kawan Puan kurbankan, baik itu kambing, domba, ataupun sapi.
Adapun syarat hewan kurban antara lain binatang ternak seperti kambing dengan usia minimal satu tahun atau sapi minimal berusia dua tahun dalam kondisi sehat.
2. Lembaga Kurban yang Amanah
Kawan Puan harus memastikan lembaga kurban yang dipilih telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama RI.
Selain itu, pastikan juga lembaga kurban tersebut menerapkan standar layanan pemeliharaan kurban yang baik serta mengedepankan rukun-rukun syariat Islam dalam berkurban.
Salah satu platform yang menyediakan layanan kurban online, Tokopedia, juga telah memastikan kedua hal ini.
"Kami bekerja sama dengan lembaga kurban terpercaya, Baznas, Dompet Dhuafa, Eco Qurban, Human Initiative serta Rumah Zakat dalam menghadirkan fitur Qurban," ujar Astri Wahyuni Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia.