Wiku menjelaskan, pemerintah sudah mengantisipasi tindak pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 dengan QR code unik dan berbeda di sertifikat Covid-19 yang asli.
"Demi mencegah pemalsuan, pada setiap lembar sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan QR code yang unik dan berbeda untuk setiap orang," ungkap Wiku, seperti dikutip PARAPUAn dari Kompas.com.
Wiku pun mendesak pihak-pihak tersebut untuk tak memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurutnya, pemalsuan sertifikat itu bisa berdampak negatif bagi banyak orang, termasuk para pelaku pemalsuan sertifikat itu sendiri.
Baca Juga: Lakukan Ini Jika Tidak Mendapatkan SMS dari 1199 Atau Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit
(*)