Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyewakan Apartemen, Apa Saja?

Saras Bening Sumunarsih - Jumat, 23 Juli 2021
Ilustrasi Ruangan di Apartemen
Ilustrasi Ruangan di Apartemen KatarzynaBialasiewicz

Perhatikan Perjanjian Sewa

Perjanjian sewa menyewa, dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik.

PP ini mengatur perjanjian, hak dan kewajiban penyewa dan pemilik bangunan, dan penghunian rumah bukan sewa.

Peraturan tersebut juga meliputi jangka waktu menyewa, hak dan kewajiban, serta besaran harga sewa.

Tak hanya itu, kamu juga bisa menambahkan peraturan lain seperti pembayaran listrik, perawatan perabotan, serta kebersihan unit.

Demikian beberapa tips aman untuk menyewakan apartemen. Sebelum menyewakan apartemen, pilih baik-baik calon penyewanya. 

(*)

Baca Juga: Mengenal Robot Vacuum Cleaner dan Bagaimana Cara Alat Ini Bekerja



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja